Langkah Kemenkumham Sikapi Peretasan PDN

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: MI/M Irfan.

Langkah Kemenkumham Sikapi Peretasan PDN

Kautsar Widya Prabowo • 24 June 2024 21:17

Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Yakni, memindahkan pusat data keimigrasian ke Amazon Web Service (AWS).

"Ya kita terpaksa migrasi dulu ke AWS," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Yasonna menyampaikan pemindahan tersebut sebagai langkah darurat. Sehingga, sistem keimigrasian berjalan baik di tengah serangan siber yang diterima PDN.

"Jadi menunggu PDN baik kita harus emergency apa, solusi emergency. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu," ungkap dia.
 

Baca juga: BSSN Akui Kesulitan Investigasi Serangan ke Pusat Data Nasional

Yasonna mengaku belum mengetahui hingga kapan sistem imigrasi akan menggunakan AWS. Yasonna mengatakan, hanya bisa menunggu PDN selesai diperbaiki.

"Ya, kita tunggu saja PDN-nya," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap penyebab gangguan yang dialami PDN. Gangguan dikarenakan serangan ransomware.

"Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Budi menyebut peretas meminta tebusan dana mencapai USD8 juta. Namun, Budi belum dapat membeberkan sumber penyerangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)