Jakarta: Tindak pidana judi online masih terjadi di Indonesia. Langgengnya bisnis haram itu diduga karena simbiosis mutualisme antarpihak-pihak tertentu.
"Dugaan saya sih sangat mungkin ya (karena simbiosis mutualisme). Makanya harus dibersihkan yang melakukan hambatan-hambatan ini," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juni 2024.
Wartawan dipersilakan bertanya ke anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengenai siapa yang terlibat dalam simbiosis ini. Fakta bahwa simbiosis itu memanfaatkan kondisi masyarakat Indonesia yang suka main judi online memparah situasi.
Mengutip statistik terkait, Poengky menyebit masyarakat Indonesia pemain judi online terbesar se-Asia Tenggara. Sehingga, Satgas Judol dinilai membutuhkan peran serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk pencegahannya.
"Untuk menghimbau stop main judi online. Kalau demand berkurang, supply pasti berkurang," pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Senada, pengamat kepolisian Bambang Rukminto sepakat atas pandangan itu. Dia menilai ada hambatannya dari bandar dan oknum penegak hukum.
"Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisma antara bandar dan aparat. Dan itu juga terjadi di judi-judi luring di lapangan jauh sebelum platform online ada," kata Bambang kepada
Medcom.id saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut Bambang, dugaan ini makin kuat dengan beredarnya bagan konsorsium 303 sejak 2 tahun lalu. Grafik konsorsium 303 jaringan judi online ini terungkap dalam buku hitam milik Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Dan belum diklarifikasi oleh Polri, tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu," ungkap Bambang.
TNI-Polri kantongi data anggota main judi online
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.