Ilustrasi. Medcom.id
Paslon dan Timses Pilkada Bengkulu Diingatkan Tak Bermain Politik Uang
Media Indonesia • 10 October 2024 15:54
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang atau money politics pada tahapan hingga menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Bawaslu Kota Bengkulu mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang mulai dari tahapan hingga pilkada pada 27 November.
Ketua Bawasu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan praktik politik uang, baik yang dilakukan oleh pasangan calon maupun masyarakat sebagai penerima, dapat dikenakan sanksi pidana.
"Peringatan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang," kata Rahmat di Bengkulu, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut dia Bawaslu telah mengingatkan agar proses-proses pilkada ini berjalan dengan tertib dan tidak mengandung unsur-unsur politik uang didalamnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasal 187A ayat satu dan dua menjelaskan sanksi yang dapat berupa hukuman penjara maupun denda bagi pelanggar.
Bawaslu, mengharapkan pemilih dapat menjadi individu yang berintegritas dan bijak dalam menentukan pilihan mereka.
Masyarakat juga terus diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran politik uang karena nantinya akan merugikan.
"Untuk mengantisipasi praktik politik uang, Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan pilkada," jelasnya.
Pengawasan ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
Bawaslu juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik politik uang yang mereka temukan.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan praktik politik uang sangat diharapkan agar bersama-sama menjaga kualitas pilkada.
Dengan adanya langkah tegas maka diharapkan pilkada di Kota Bengkulu, dapat berlangsung dengan jujur dan adil.