Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat promosi judi online di Bandung
P Aditya Prakasa • 21 November 2024 12:18
Bandung: Polisi menggerebek sebuah rumah di kompleks Muara Regency, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga digunakan sebagai lokasi promosi judi online. Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu, 21 November 2024, berdasarkan informasi masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju.
"Tetapi ternyata di dalam menjadi teleadmin dan telemarketing judi online. Dan kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing," ucap Budi didamping Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, di lokasi penggerebekan, Kamis, 22 November 2024.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online kepada masyarakat melalui pesan singkat. Situs judi online yang ditawarkan para tersangka bernama mabukjudi dan ggcuan.
"Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerja sama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini website mabukjudi dan ggcuan. Semuanya (bermuara) di Kamboja juga," kata dia.
Baca juga: Komdigi Tutup 11.544 Konten Judol dalam 3 Hari |