Maruarar Targetkan Mulai Bangun Rumah untuk Rakyat dalam 100 Hari Kerja

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Maruarar Targetkan Mulai Bangun Rumah untuk Rakyat dalam 100 Hari Kerja

Siti Yona Hukmana • 22 October 2024 22:43

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memiliki program pembangunan 5 juta unit rumah untuk rakyat kecil. Pembangunan rumah itu ditargetkan mulai dilakukan dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

"Tadi saya kata-kata ya membangun rumah rakyat, membangun untuk rakyat, terutama rakyat kecil. Ini kan bulan Oktober, November, Desember. Saya berharap 100 hari program kerja Pak Presiden Prabowo, kita sudah bisa mulai membangun," kata Maruarar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Maruarar berharap dalam 100 hari program kerja Presiden Prabowo, pihaknya sudah bisa mulai membangun rumah untuk rakyat kecil. Rumah itu dibangun dari tanah yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) hasil tindak pidana oleh para koruptor.

"Hari ini saya tambah semangat dengan adanya apa yang disampaikan dan dukungan penuh dari Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin)," ujarnya.
 

Baca juga: Menteri Perumahan Temui Jaksa Agung Bahas Pengadaan Lahan

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa program membangun 5 juta unit rumah bagi masyarakat itu membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target. Salah satunya, Korps Adhyaksa karena menaungi beberapa tanah sitaan negara.

"Oleh karenanya, kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” kata Jaksa Agung.

Burhanuddin menyebut Kejaksaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Targetnya tak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas tanah yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan membangun rumah bagi rakyat kecil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)