Kantor Komisi Yudisial. Foto: MI
Indriyani Astuti • 30 September 2024 10:35
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) telah mengetahui rencana cuti massal yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim. Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY informasi ini didapat dari media massa dan surat permohonan audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia.
"Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya," ujar Mukti melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.
Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, kewenangan hakim diperoleh secara atributif dari konstitusi. Negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama Mahkamah Agung (MA) berkomitmen mengupayakan agar tujuan tersebut tercapai.
Mukti menyampaikan KY telah bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 27 September 2024 membahas terkait gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi hakim ditempatkan.
Baca juga: Protes Gaji dan Tunjangan, Para Hakim Bakal Cuti Massal |