Gunung Marapi. Foto: MI.
Media Indonesia • 29 February 2024 19:48
Padang: Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan Angkasa Pura 2 Bandara Internasional Minangkabau untuk menghentikan operasinya per pukul 18.00 WIB, Kamis, 29 Februari 2024. Hal tersebut dilakukan lantaran sebaran abu vulkanik gunung Marapi.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Megi H. Helmiadi, mengatakan pihaknya mengambil langkah ini dikarenakan sebaran abu vulkanik sudah mencapai bandara.
"Jadi demi keselamatan penerbangan, maka BIM akan kami tutup operasinya mulai pukul 18.00 WIB hingga menunggu informasi lebih lanjut, demikian info awal yang bisa kami sampaikan, dan harap maklum," kata Megi dalam keterangan pers.
Baca: Rumah Warga Diterjang Banjir Lahar Dinging Gunung Lewotobi Laki-laki
|