Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina
Annisa Ayu Artanti • 28 December 2023 17:07
Banyuwangi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau kembali kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai pembeli LPG subsidi 3 kg.
Itu disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi. Dia mengatakan mulai 1 Januari 2024 pembelian gas melon itu hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdaftar.
Sementara itu, pembeli yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, Mustika mengimbau subpenyalur agar terus melakukan pencatatan transaksi dan proses registrasi pengguna LPG subsidi 3 kg.
"Sub Penyalur agar terus melakukan pencatatan transaksi melalui aplikasi dan diharapkan proses registrasi pengguna LPG Tabung 3 Kg bisa berjalan lancar," ujar Mustika dalam siaran pers, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca juga: Pemerintah Jamin Ketersediaan LPG Selama Periode Nataru 2024
Mustika juga berharap kerja sama dan koordinasi antara Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) agar berjalan baik untuk mendukung program subsidi energi tepat sasaran.
"Sinergi antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas bersama Pertamina agar terus dilanjutkan untuk mendukung program subsidi energi tepat sasaran," tutur Mustika.