Narapidana Penerima Amnesti Akan Dilibatkan dalam Komcad

Ilustrasi. (Freepik)

Narapidana Penerima Amnesti Akan Dilibatkan dalam Komcad

Kautsar Widya Prabowo • 14 December 2024 12:05

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berencana memberdayakan sejumlah narapidana yang akan mendapat amnesti atau pengampunan hukum. Salah satunya akan diikutkan dalam program komponen cadangan (komcad).

"Kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden (Prabowo) menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

Prabowo, kata Supratman juga ingin narapidana yang berusia produktif bisa dilibatkan dalam program swasembada pangan. Namun, Supratman belum menjelaskan secara rinci mekanisme pelibatan narapidana ini dalam program pemerintah.
 

Baca juga: Amnesti Narapidana Akan Kurangi 30% Kelebihan Kapasitas Lapas

"(Mereka narapidana) harus dilatih, di luar (melakukan) rehabilitasi (untuk narapidana narkoba)," jelasnya.

Selain itu, Supratman menyebut pihaknya telah menyerahkan daftar 44 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti. Namun, ia mengaku jumlah narapidana yang disetujui Prabowo untuk memperoleh penghapusan hukuman belum dirinci.

"Kalau itu (amnesti) berjalan nanti Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)