KPU Mimika Tetapkan Rekapitulasi Pilkada 2024

Paslon Pilbup Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong. Foto: Istimewa.

KPU Mimika Tetapkan Rekapitulasi Pilkada 2024

Anggi Tondi Martaon • 11 December 2024 17:17

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Rettob-Kemong) memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Bupati (Pilbup) Mimika 2024.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menyatakan, keputusan tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024. Pengesahan diikuti ketukan palu tanda penetapan hasil pemilihan Pilbup Mimika.

“Saya KPU Mimika sahkan,” kata Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
 

Baca juga: 

Maximus-Peggi Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Mimika ke MK


Berdasarkan hasil rekapitulasi, Rettob-Kemong memperoleh 77.818 suara. Kemudian, paslon Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Patipi, meraih 66.268 suara. 

Sedangkan Alexander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarin mendapatkan 74.139 suara. Dengan hasil tersebut, pasangan Rettob dan Kemong ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)