Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
2 Tahun Prabowo-Gibran, Kemenkum Jalankan Asta Cita di Semua Lini
Achmad Zulfikar Fazli • 11 October 2026 07:17
Bali: Kementerian Hukum terus menjalankan program Asta Cita sepanjang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Asta Cita dijalankan Kemenkum di semua lini, mulai dari layanan publik, perundang-undangan, pembinaan hukum, kekayaan intelektual, hingga strategi kebijakan.
"Bagi Kementerian Hukum, semua sekarang kita jalankan Asta Cita Bapak Presiden," ujar Supratman di Kabupaten Badung, Bali, dilansir dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Di bidang layanan publik, dia menyebut Kemenkum sedang melakukan digitalisasi dan sedang proses migrasi yang ditargetkan rampung pada Oktober. Sehingga, semua layanan publik terdigitalisasi.
Di bidang perundang-undangan, Presiden menugaskan simplifikasi, deregulasi, serta penyusunan kembali terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi berbagai perundang-undangan yang saling bertentangan atau tidak perlu.
Di bidang pembinaan hukum, Kemenkum membentuk 83.960 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan Indonesia sebagai akses keadilan untuk menjangkau semua kalangan, terutama kalangan bawah. Sebanyak 14 ribu dari 16 ribu pengaduan diselesaikan melalui proses mediasi di Posbankum.
"Itu bagus, karena kalau itu berlanjut ke pengadilan, apalagi kalau dia kasus pidana, itu beban APBN kita pasti akan bengkak," ucap Supratman.
_%20ANTARA_Fathur%20Rochman.jpg)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Fathur Rochman
Baca Juga :
Capaian 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Supratman mencontohkan dalam suatu kasus tindak pidana yang melibatkan satu orang apabila berlanjut disidik, dituntut, disidangkan pengadilan, dan dibina di lembaga pemasyarakatan, negara mengeluarkan uang hingga Rp80 juta. Dengan adanya 14 ribu kasus yang diselesaikan di Posbankum, negara menghemat Rp1,2 triliun.
Pada bidang kekayaan intelektual, Kemenkum terus mengadakan temu bisnis atau business matching agar paten yang didaftarkan bisa dimanfaatkan dan tidak hanya menjadi pajangan.
"Tujuannya begitu ini terpakai, maka inovasi itu akan terus berkembang," tutur Supratman.
Di bidang strategi kebijakan, Menkum mengatakan semua keputusan harus didahului dengan analisis kebijakan berbasis bukti melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK). Apabila dia memiliki ide dan gagasan, hal itu diuji terlebih dahulu serta disempurnakan lewat mekanisme analisis kebijakan.
"Kalau sudah sesuai rekomendasinya, saya tinggal jalankan dalam bentuk peraturan menteri, atau usulan untuk melakukan perubahan regulasi di tingkat yang lebih tinggi. Saya tidak pernah suka-suka," kata Menkum.