Forum Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.
Akses Listrik Hijau jadi Kunci Daya Saing Industri Indonesia
Fachri Audhia Hafiez • 9 October 2026 15:35
Jakarta: Akses terhadap pasokan listrik hijau menjadi elemen krusial dalam menjaga daya saing industri nasional di tengah makin ketatnya tuntutan produk rendah emisi di pasar global. Ketersediaan energi bersih kini berbanding lurus dengan pemenuhan target emisi, daya tarik investasi, serta keberlanjutan rantai pasok perusahaan.
“Bagi dunia usaha, akses terhadap listrik hijau semakin menjadi bagian dari strategi bisnis mereka. Kita dapat bersama-sama memperluas akses listrik hijau yang terjangkau, andal, dan kredibel, sekaligus menarik investasi energi terbarukan dan memperkuat daya saing Indonesia,” kata Managing Director WRI Indonesia Arief Wijaya dalam forum Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.
Laporan studi kolaborasi WRI Indonesia dan Asia Clean Energy Coalition (ACEC) menunjukkan sebesar 49 persen perusahaan responden saat ini masih mengandalkan mekanisme Renewable Energy Certificate (REC) tidak dibundel. Namun, dalam proyeksi 5 hingga 10 tahun mendatang, tren permintaan bergeser ke arah pembangunan pembangkit di lokasi sendiri (on-site generation) sebesar 37 persen dan kontrak langsung pembangkit luar lokasi (off-site) sebesar 23 persen.
Merespons pergeseran tren pasar tersebut, PT PLN (Persero) mencatat akumulasi penjualan REC telah menembus angka 20,7 Terawatt-jam (TWh) hingga Juli 2026. Vice President Perencanaan dan Strategi Produk Niaga PT PLN (Persero) Bobby Cristya Surya mengatakan pihaknya mulai menjajaki pengembangan time-based REC untuk merespons kebutuhan pemantauan pasokan energi bersih secara real-time.
“Green energy sudah menjadi sesuatu yang harus kita respons dengan baik, dan bagi PLN ini merupakan satu peluang untuk bisa menyediakan produk baru yang relevan dengan kebutuhan pasar,” kata Bobby.
.jpeg)
Forum Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.
Dari sisi regulator, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan serta tata kelola perizinan lintas sektor. Hal ini dimaksudkan agar penyerapan pasokan energi terbarukan dapat berjalan optimal.
“Menyediakan listrik hijau bukan hanya urusan sektor energi. Di balik penyediaan listrik hijau ada kebutuhan untuk melakukan koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana, misalnya dengan sektor pertanahan, kehutanan, sampai pertanian,” ujar Koordinator Perencanaan Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik Kementerian ESDM Nanda Avianto Wicaksono.