BPK Gelar Prosesi Persemayaman Almarhum Fathan Subchi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan prosesi persemayaman dan upacara pelepasan jenazah almarhum Fathan Subchi, Anggota VI BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026) malam. ANTARA/HO-BPK

BPK Gelar Prosesi Persemayaman Almarhum Fathan Subchi

Siti Yona Hukmana • 30 October 2026 11:20

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan prosesi persemayaman dan upacara pelepasan jenazah almarhum Fathan Subchi, Anggota VI BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Kamis malam, 29 Oktober 2026. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir keluarga besar BPK.

"Atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo, dalam keterangan resminya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Jenazah almarhum Fathan Subchi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, 29 Oktober 2026 petang setelah dipulangkan dari Moskow, Rusia. Setibanya di Tanah Air, jenazah dibawa menuju Kantor Pusat BPK, Jakarta.

Prosesi persemayaman berlangsung di Lobi Gedung Tower BPK, diawali dengan pelaksanaan solat jenazah dan penyampaian belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Selanjutnya, BPK menyelenggarakan upacara pelepasan jenazah yang meliputi sambutan dari Ketua BPK Isma Yatun dan sambutan dari perwakilan keluarga oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta pembacaan doa.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) sekaligus Anggota BPK RI, Fathan Subchi. Foto: Akun Instagram @dpp_pkb.

Prosesi persemayaman dan pelepasan jenazah dihadiri oleh Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan BPK, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR, Pimpinan DPD, pimpinan kementerian/lembaga, para kolega almarhum, serta para pegawai BPK.

Usai prosesi di Kantor Pusat BPK, jenazah diberangkatkan menuju rumah duka di kawasan Condet, Jakarta Timur, untuk disemayamkan. Jenazah akan dimakamkan di kampung halaman almarhum di Demak, Jawa Tengah. Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 09.30 WIB.

Teguh mengatakan pimpinan dan seluruh keluarga besar BPK menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. BPK memberikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi, integritas, dan pengabdian almarhum dalam menjalankan amanah negara selama bertugas di BPK sejak 2024. 

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," kata Teguh.

(Siti Yona Hukmana)