Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa, 22 September 2026. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
KLH: Daftar 10 Wilayah Kualitas Udara Berbahaya Minggu Pagi, Mayoritas di Kalimantan
Lukman Diah Sari • 27 September 2026 09:18
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali merilis daftar 10 wilayah di Indonesia dengan kualitas udara berkategori berbahaya. Berdasarkan pemantauan di laman resmi KLH pada Minggu, 27 September 2026, pukul 09.00 WIB, tingkat polusi terburuk pagi ini masih didominasi oleh kawasan di Pulau Kalimantan dan satu daerah di Sumatra.
Indeks kualitas udara di 10 kawasan tersebut menembus angka ekstrem. Sebagai referensi, KLH mengklasifikasikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) ke dalam lima tingkatan, yakni: 0–50 (baik), 51–100 (sedang), 101–200 (tidak sehat), 201–300 (sangat tidak sehat), dan angka di atas 300 masuk dalam kategori berbahaya.

Lingkaran hitam menandakan kualitas udara berbahaya. (KLH)
Berikut adalah rincian 10 wilayah dengan kadar kualitas udara terburuk di Indonesia pada Minggu pagi:
-
Banjarmasin Kayu Tangi (Kalimantan Selatan): ISPU 1.126 (PM10)
-
Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan): ISPU 1.099 (PM10)
-
Kabupaten Barito Selatan Sanggu (Kalimantan Tengah): ISPU 1.000 (PM10)
-
Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah): ISPU 743 (PM10)
-
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah): ISPU 716 (PM10)
-
Kabupaten Kapuas (Kalimantan Tengah): ISPU 570 (PM10)
-
Palembang Bukit Kecil (Sumatra Selatan): ISPU 380 (PM10)
-
Kabupaten Barito Kuala (Kalimantan Selatan): ISPU 360 (PM2.5)
-
Mobile AQMS BPBD Kalteng (Kalimantan Tengah): ISPU 321 (PM2.5)
-
Kabupaten Murung Raya (Kalimantan Tengah): ISPU 301 (PM2.5)
Menyikapi kondisi udara yang berstatus berbahaya tersebut, otoritas lingkungan dan kesehatan mengeluarkan pedoman tindakan ketat yang harus dipatuhi oleh masyarakat di wilayah terdampak:
-
Kelompok Sensitif (Anak-anak, lansia, penderita asma/komorbid): Diminta untuk tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas fisik seminimal mungkin.
-
Masyarakat Umum: Diimbau untuk menghindari semua bentuk aktivitas di luar ruangan.