Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan penyidikan tenggelamnya Kapal Virgo di Banjarmasin, Jumat (2/10/2026). (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel Tetapkan Empat Tersangka Insiden Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
Whisnu Mardiansyah • 2 October 2026 12:54
Banjarmasin: Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026.
Penyidikan perkara tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Sigit Haryono. Empat tersangka terdiri atas nakhoda kapal, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional.
"Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional," kata Sigit di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Jumat, 2 Oktober 2026.
Sigit belum menyampaikan identitas keempat tersangka. Ia hanya menjelaskan proses penyidikan perkara telah dilimpahkan kepada Subdirektorat Penegakan Hukum Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri atau Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.
Khusus tersangka yang menjabat sebagai nakhoda, penyidik telah melakukan penahanan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Selatan.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya telah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Pelimpahan penanganan perkara dilakukan untuk mendukung kelancaran tahapan penyidikan berikutnya. Penyidik masih perlu meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di luar wilayah hukum Kalimantan Selatan.
.jpeg)
Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban kecelakaan KM Virgo Transport 8, di perairan Masalembo, Laut Jawa. (ANTARA/HO-Basarnas)
KM Virgo Transport 8 sebelumnya tenggelam setelah berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Dalam proses pencarian dan evakuasi, Basarnas telah mengevakuasi 186 orang dari total 243 penumpang dan kru kapal.
Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan 78 orang dinyatakan meninggal dunia. Hingga kini, masih terdapat 57 korban yang dalam proses pencarian.
Penetapan empat tersangka menjadi bagian dari proses hukum atas insiden tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang menimbulkan korban jiwa tersebut.