Ilustrasi, PLTP. Foto: dok Metrotvnews.com
PLTP Kamojang Dorong Percepatan Transisi Energi Indonesia
Husen Miftahudin • 16 October 2026 15:48
Jakarta: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, menjadi salah satu bagian dari pengembangan energi panas bumi untuk mendukung percepatan transisi energi Indonesia. Pengelolaan reservoir, pengeboran, dan reinjeksi fluida menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan produksi listrik dari sumber energi tersebut.
Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa menyoroti pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi yang dapat mendukung kebutuhan listrik nasional sekaligus transisi menuju energi yang lebih rendah emisi. Hal itu disampaikannya setelah mengunjungi PLTP Kamojang untuk melihat langsung proses produksi listrik berbasis panas bumi.
"Menarik untuk memahami bagaimana kekayaan geologi Indonesia dapat menjadi sumber energi yang lebih bersih, dapat diandalkan, dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan listrik nasional serta transisi energi," ujar Tina dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Tina yang juga menjabat Komisaris Pertamina Patra Niaga memperoleh penjelasan mengenai proses pengeboran, pemanfaatan uap panas, dan pengelolaan air dalam operasional pembangkit.
Manager Laboratory Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang Teza Permana menjelaskan, panas bumi terbentuk melalui proses geologi yang melibatkan panas dari dalam bumi. Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik memiliki aktivitas vulkanik yang memungkinkan panas dari magma memanaskan batuan di kerak bumi.
Panas tersebut kemudian memanaskan fluida yang berada di celah dan pori-pori batuan hingga membentuk sistem reservoir panas bumi. Menurut Teza, pengeboran untuk menjangkau reservoir panas bumi dapat mencapai kedalaman sekitar 2.000 meter atau dua kilometer di bawah permukaan bumi.
"Itulah yang menjadi target pengeboran kita di reservoir panas bumi. Sebetulnya yang kita bicarakan adalah bagian kulit luarnya saja," ujar Teza.
Ia menjelaskan, fluida panas bumi berada dalam sistem reservoir yang memiliki karakteristik temperatur dan tekanan berbeda dari sumber air dangkal yang umumnya dimanfaatkan masyarakat. Perbedaan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan sumber daya air dan operasional pembangkit.
Mekanisme reinjeksi jadi bagian pengelolaan reservoir
Dalam proses pembangkitan, uap panas bumi dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin yang terhubung dengan generator. Listrik yang dihasilkan kemudian disalurkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
"Yang kita manfaatkan itu adalah steam-nya. Steam-nya itu akan kita gunakan untuk memutar turbin. Turbin berputar akan menghasilkan listrik yang kita distribusikan kepada masyarakat," jelas Teza.
Setelah dimanfaatkan dalam proses produksi, fluida dapat dikembalikan ke bawah permukaan melalui sumur injeksi. Mekanisme reinjeksi ini menjadi bagian dari pengelolaan reservoir untuk membantu menjaga keberlanjutan operasional pembangkit.
Penempatan sumur produksi dan sumur injeksi serta pengaturan laju injeksi perlu diperhitungkan karena perbedaan temperatur fluida dapat memengaruhi kondisi reservoir. Pemantauan tersebut diperlukan untuk menjaga produktivitas pembangkit dalam jangka panjang.
(Ilustrasi energi panas bumi. Foto: dok PGE)
Kamojang dan potensi panas bumi Indonesia
Pengembangan panas bumi di Kamojang telah dimulai sejak 1926 melalui pengeboran eksplorasi. Salah satu sumur yang dikenal adalah KMJ-3, yang menurut Tina dibor hingga kedalaman sekitar 60 meter dan masih mengeluarkan uap panas bumi.
"Perjalanan panas bumi Kamojang dimulai tepat 100 tahun lalu. Di tahun 1926 Pemerintah Hindia Belanda melakukan pengeboran eksplorasi di kawasan ini. Salah satunya adalah sumur KMJ-3 yang dibor hanya sekitar 60 meter. Menariknya, hingga hari ini masih mengeluarkan uap panas bumi," ucap Tina.
PLTP Kamojang mulai menghasilkan listrik sebesar 0,25 megawatt (MW) pada 1978. Unit pertama berkapasitas 30 MW kemudian mulai beroperasi pada 1983. Berdasarkan materi sumber, kawasan Kamojang kini memiliki lima unit pembangkit dengan total kapasitas terpasang 235 MW.
Secara nasional, potensi energi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23,2 gigawatt (GW), sedangkan kapasitas terpasang yang telah dimanfaatkan sekitar 2,78 GW.
Selisih antara potensi dan kapasitas terpasang tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk pengembangan panas bumi. Pemanfaatannya memerlukan investasi, teknologi pengeboran, pengelolaan reservoir, serta pemantauan lingkungan yang memadai.
Melalui pengembangan PLTP dan pengelolaan sumber daya panas bumi secara berkelanjutan, energi panas bumi dapat berkontribusi terhadap diversifikasi sumber energi dan mendukung percepatan transisi energi nasional.