Ilustrasi. Foto: dok MI.
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya
Husen Miftahudin • 17 October 2026 19:45
Jakarta: Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yakni cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kemensos), data penerima manfaat yang ditampilkan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui informasi kesejahteraan keluarga serta status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Cek bansos di situs Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan ponsel maupun komputer yang terhubung dengan internet. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
- Buka browser melalui ponsel atau komputer.
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode verifikasi tidak terbaca, tekan ikon untuk memperbarui kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian sesuai data yang dimasukkan.
Jika data ditemukan, masyarakat dapat memeriksa informasi yang tersedia, termasuk desil kesejahteraan dan status bantuan sosial yang tercatat. Jenis bantuan yang ditampilkan dapat mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara mengatasi NIK tidak terdaftar sebagai penerima bansos
Apabila data tidak ditemukan atau informasi yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat memeriksa kembali NIK yang dimasukkan. Jika hasilnya tetap sama, masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau klarifikasi data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kemensos, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 kelompok desil, dengan desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemensos juga menjelaskan bahwa keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan Sembako. Namun, status desil tersebut tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan karena penetapan penerima tetap mengikuti kriteria setiap program.
Masyarakat diimbau melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. (Tiaranissa Juliansyah)