Panglima TNI Agus Subiyanto/Istimewa
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 March 2025 18:58
Jakarta: Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menilai Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut dia, revisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara.
"Meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kristomei dalam keterangan tertulis, Minggu, 16 Maret 2025.
Kristomei menegaskan revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.
"Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Kristomei.
Baca: Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Kepala Bulog |