Menteri Pigai Minta Aktivis yang Geruduk Pembahasan Revisi UU TNI Tak Diproses Hukum

Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Menteri Pigai Minta Aktivis yang Geruduk Pembahasan Revisi UU TNI Tak Diproses Hukum

Devi Harahap • 19 March 2025 09:47

Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi persoalan sejumlah aktivis yang dilaporkan karena menggeruduk dan menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaksanakan secara tertutup di Hotel Fairmont. 

Menteri HAM Natalius Pigai menyarankan agar kepolisian menempuh jalur restoratif dan dalam menyelesaikan persoalan laporan tersebut. Menurutnya, tak perlu untuk menempuh jalur pidana. 

“Polisi cari solusi mediasi saja, tidak usah proses hukum,” kata Natalius Pigai dalam keterangannya kepada Media Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2025.

Menurut Pigai, para aktivis yang menyuarakan haknya merupakan bagian dari HAM yang harus dihargai. Alih-alih menempuh cara retributif dalam konteks hukum dan pemidanaan, kepolisian diminta menempuh cara bersifat restoratif dalam menangani laporan satpam Hotel Fairmont tersebut. 

“Kalau enggak salah ada peraturan Kapolri yang lebih kepada restoratif daripada retributif,” kata mantan komisioner Komnas HAM itu.
 

Baca juga: 

DPR Bertemu Koalisi Masyarakat Sipil, Dialog Soal Revisi UU TNI


Sebelumnya, Hotel Fairmont melaporkan para aktivis dengan menggunakan beberapa dasar hukum. Di antaranya, menggunakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Pelaporan juga menggunakan delik Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebab, dinilai mengganggu hak konstitusional peserta rapat. 

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bakal melaporkan balik Hotel Fairmont, usai polisikan aktivis Tolak RUU TNI. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)