Polresta Cilacap, Jawa Tengah, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Cilacap menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko pasar. Dokumentasi/ Media Indonesia
Ribuan Kemasan Minyakita di Cilacap Tak Sesuai Takaran
Media Indonesia • 13 March 2025 16:17
Cilaap: Polresta Cilacap, Jawa Tengah, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Cilacap menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko pasar wilayah kecamatan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dalam sidak yang dilakukan di Kecamatan Nusawungu, tim menemukan ribuan kemasan minyak goreng Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Komisaris Guntar Arif Setiyoko, mengungkapkan tim mendapati 4.272 kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, namun setelah pemeriksaan hanya terisi sekitar 800 ml.
"Kami menemukan adanya penjualan minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dicek oleh tim Disperindag, volume minyak dalam kemasan jauh di bawah standar yang tertera," kata Guntar, Kamis, 13 Maret 2025.
| Baca: Sidak MinyaKita di Pasar Kosambi Bandung, Hasilnya Sesuai Takaran
|
"Distribusi seharusnya lewat aplikasi Simirah. Tapi kenyataannya, minyak didapatkan melalui trader yang melanggar aturan distribusi," jelas Guntar.
Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Pangan mengamankan ribuan kemasan Minyakita dari dua perusahaan yang berbasis di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim akan berkoordinasi dengan Disperindag guna mengusut lebih dalam potensi pelanggaran lainnya.
"Kami amankan barang bukti ini untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah hukum selanjutnya," ujarnya.