Sat Reskrim Polres Aceh Utara sidak sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dokumentasi/ Istimewa
Aceh Utara: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.
Dalam sidak tersebut, petugas menggunakan hydrometer dan thermo-hydrometer untuk memeriksa BBM yang keluar dari setiap pompa SPBU. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengukur kepadatan dan suhu BBM, sehingga kualitas bahan bakar yang aman dan sesuai standar dapat terjamin bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menegaskan pengecekan volume BBM dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penipuan yang merugikan konsumen.
"Kami ingin memastikan bahwa volume BBM yang diberikan sesuai dengan standar dan tidak ada kecurangan dalam distribusinya. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen," kata Boestani, Jumat, 14 Maret 2025.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina dan mengingatkan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan SPBU Nusantara (Hiswana) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara Pertalite dan Pertamax.
Edukasi ini mencakup aspek warna, bentuk, dan ciri khas masing-masing jenis BBM, sehingga masyarakat dapat mengenali dan memastikan mutu bahan bakar yang mereka gunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU agar tidak bermain-main dengan BBM subsidi dari pemerintah. Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan ketat dari hulu ke hilir guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan BBM," ujarnya.