Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 17:33
Jakarta: Terdakwa perkara penggelapan dana Ted Sioeng menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kuasa hukum Ted, Julianto Azis, menyebut usia kliennya menginjak 80 tahun namun tetap patuh dengan hukum.
"Terdakwa tetap mengikuti persidangan dengan serius untuk membuktikan apa yang didakwakan adalah tidak benar," kata Julianto dalam keterangan yang dikutip pada Selasa, 21 Januari 2025.
Ted Sioeng yang sudah sepuh terlihat menghadiri sidang pemeriksaan saksi. Dia menjadi terdakwa dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana salah satu bank swasta.
Tampak dia menjawab pertanyaan majelis hakim dengan suara terbata-bata. Ted Sioeng juga terlihat sesekali melempar senyum kepada petugas dan peserta yang menghadiri sidang.
Sebelum memulai sidang, majelis menanyakan kondisi kesehatan Ted Sioeng, mengingat usianya sudah 80 tahun. Ted Sioeng memaparkan kondisi jantungnya sedang tidak baik-baik saja.
Baca juga: Bau tak Sedap dari Ruang Sidang |