Ranu Kumbolo/Dok. Balai Besar TNBTS Ranu Kumbolo/Dok. Balai Besar TNBTS
Daviq Umar Al Faruq • 17 May 2025 08:35
Malang: Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai Jumat, 16 Mei 2025. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status Gunung Semeru oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang berada pada Level II atau Waspada.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa meskipun jalur pendakian dibuka kembali, terdapat sejumlah pembatasan yang wajib dipatuhi oleh para calon pendaki. Batas akhir pendakian ditetapkan hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo.
"Dengan memperhatikan kondisi terkini Gunung Semeru, kami memutuskan untuk kembali membuka jalur pendakian. Namun, keselamatan pendaki tetap menjadi prioritas utama kami, sehingga pendakian dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo," ujar Rudijanta, Sabtu 18 Mei 2025.
Lebih lanjut, Rudijanta menekankan bahwa pembelian tiket pendakian wajib dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi TNBTS, yaitu https://bromotenggersemeru.id, maksimal dua hari sebelum tanggal pendakian (H-2). Kuota pendakian juga dibatasi hanya 200 orang per hari dengan durasi pendakian maksimal 2 hari 1 malam.
Setiap pendaki juga diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Semeru TNBTS yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dan memastikan keamanan selama pendakian.
Terkait biaya pendakian, Rudijanta menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024, pendakian Gunung Semeru termasuk dalam kategori tiket masuk pengunjung taman nasional kelas II.
"Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Semeru hingga 8 Februari 2025. Namun berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan pada 4 Februari 2025 lalu, penutupan jalur pendakian gunung setinggi 3.676 mdpl itu kembali diperpanjang hingga waktu yang tak ditentukan.