Dirjen WHO beserta jajaran pemimpin dunia hadir dalam pengadopsian Perjanjian Pandemi di Jenewa, Swiss, Selasa, 20 Mei 2025. (EPA / Yonhap)
Willy Haryono • 21 May 2025 09:43
Jenewa: Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Selasa kemarin mengadopsi Perjanjian Pandemi yang penting untuk mengatasi krisis kesehatan di masa mendatang, setelah lebih dari tiga tahun negosiasi yang dipicu oleh goncangan Covid-19.
Mengutip dari The Korea Herald, Rabu, 21 Mei 2025, kesepakatan tersebut bertujuan mencegah tanggapan yang terputus-putus dan kekacauan internasional yang terjadi akibat pandemi Covid-19 dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan global, serta akses ke vaksin, dalam pandemi apa pun di masa mendatang.
"Dengan perjanjian ini, kita lebih siap menghadapi pandemi daripada generasi mana pun dalam sejarah," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sidang tahunan pengambilan keputusan di Jenewa, Swiss.
Naskah perjanjian tersebut diselesaikan secara konsensus bulan lalu setelah beberapa putaran negosiasi yang menegangkan.
Amerika Serikat (AS0 menarik diri dari perundingan tersebut setelah keputusan Presiden Donald Trump untuk mulai menarik negaranya dari WHO.
"Dunia menjadi lebih aman saat ini berkat kepemimpinan, kolaborasi, dan komitmen negara-negara anggota kami untuk mengadopsi Perjanjian Pandemi WHO yang bersejarah," tutur Tedros.
"Perjanjian ini merupakan kemenangan bagi kesehatan masyarakat, sains, dan tindakan multilateral. Perjanjian ini akan memastikan kita, secara kolektif, dapat melindungi dunia dengan lebih baik dari ancaman pandemi di masa mendatang," imbuhnya.
"Warga negara, masyarakat, dan ekonomi tidak boleh dibiarkan rentan untuk kembali menderita kerugian seperti yang dialami selama COVID-19,” tegas Tedros.