Presiden ke-7 RI Jokowi/Metro TV/Siti
M Sholahadhin Azhar • 22 May 2025 17:55
Jakarta: Polisi melakukan uji forensik untuk menguji keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Metode tersebut dinilai cukup untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
“Banyak perspektif yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian ijazah Jokowi,” ungkap pengamat politik Muhammad Gumarang dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut dia, polisi juga menggunakan metode lain untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Yakni, dengan pendekatan administratif kemahasiswaan Jokowi.
Atas dasar itu, dia menilai pembuktian tak terkendala. Sehingga, tak dapat membawa Jokowi pada konsekuensi hukum apapun, terkait pencalonannya.
“Membuktikan ijazah asli atau palsu itu mudah," kata Gumarang.
Baca: Ijazah Palsu, Polri Beberkan Foto KKN hingga Wisuda Jokowi di UGM |