ilustrasi medcom.id
Rhobi Shani • 18 June 2025 17:11
Jepara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, memastikan tidak ada celah untuk kecurangan saat pendaftaran murid baru dibuka. Pihaknya menegaskan tak ada siswa titipan saat proses seleksi SPMB 2025.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat mengatakan segera mengedarkan surat edaran bupati nomor 421/65 tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jepara.
"Sesuai komitmen kita bahwa sekarang sudah ada slogan No Jastip, No Titip. Kita sekarang sudah terkunci aplikasi (untuk sistem pendaftarannya nanti). Sehingga kalau tidak daftar di situ ingin masuk ya tidak bisa," katanya pada Rabu, 18 Juni 2025.
Untuk pendaftaran murid baru jenjang SD dan SMP dibuka pada 23-26 Juni 2025. Namun untuk jenjang SMP, calon murid yang akan mendaftar harus melakukan pengajuan akun terlebih dahulu dimulai 21 Juni 2025, karena pendaftaran dilakukan secara online, .
"Kalau saat ini prosesnya masih sosialisasi ya, pendaftaran baru dibuka nanti tanggal 23 (Juni). Itu bareng SD dan SMP. Kita pastikan pendaftaran nanti transparan, obyektif, dan adil sehingga tidak ada diskriminatif," jelasnya.
Baca:
Sekolah Swasta di Solo Gabung SPMB Jenjang SMP |