Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mamam Abdurrahman. Foto: MTVN/Duta Erlangga.
Ade Hapsari Lestarini • 26 October 2025 11:31
Jakarta: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyiapkan poin-poin aturan untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di platform e-commerce atau perdagangan digital.
"Kami lagi membuat poin-poin aturan tentang pelindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital," ucap Maman, dilansir Antara, Minggu, 26 Oktober 2025.
Poin-poin tersebut, kata dia, sudah dibicarakan dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk ditindaklanjuti.
Maman mengaku belum dapat mengungkapkan secara rinci ihwal poin-poin apa saja yang nantinya akan masuk ke regulasi tersebut. Yang jelas, kata dia, aturan tersebut disusun untuk mengimbangi perkembangan zaman yang menghadirkan pasar digital, di luar pasar tradisional dan pasar modern.
"Kami melihat perlu ada aturan yang bisa menjaga atau melindungi para pengusaha yang bergerak di sektor pasar digital. Ini luar biasa banyak," kata Maman.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Foto: dok Antara/Putu Indah Savitri.