Satpol PP Jakarta Barat/Ilustrasi Antara
M Sholahadhin Azhar • 15 November 2025 16:39
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan dua pria diduga terlibat prostitusi sesama jenis. Penangkapan di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jumat, 14 November 2025.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebutkan kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.
"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi sesama jenis). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison dikutip dari Antara, Sabtu, 15 November 2025.
Selain menangkap kedua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.
"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.
Satpol PP Jakarta Barat/Ilustrasi Antara