SMAN 13 Kota Depok. MI
Media Indonesia • 21 February 2025 14:24
Depok: Khawatir dipecat dan dicopot jabatannya, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Kota Depok, Jawa Barat, Tety Soesanti mengembalikan uang perpisahan siswa kelas XII. Teti sebelumnya mengutip uang perpisahan Rp1 juta setiap siswa lewat kaki tangannya.
Pemulangan uang perpisahan siswa kelas XII SMAN 13 ini diputuskan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memecat Kepala SMAN 6 Kota Depok Siti Faizah yang memungut uang studi tur Rp3,8 juta setiap siswa.
Melalui surat bernomor 027/002-KOMITE-SMANTIS/II/2025 yang ditandatangan Ketua Komite Sekolah Nur Komala Sari, Teti mengatalan kegiatan pelepasan kelas XII yang direncakan akan digelar di JGU dibatalkan.Teti berdalih pembatalan perpisahan kelas XII SMAN 13 ini adalah menindaklanjuti nota dinas Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 4683/TU.03 SEKRE tanggal 14 Januari 2025.
"Berkaitan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan pemulangan dana yang telah masuk kepada orang tua (wali peserta didik) pada Jumat 21 Februari 2025 pukul 14.00 WIB- pukul 16.00 WB," ucap Teti dalam surat yang disebarkan kepada orang tua kelas XII SMAN 13, Kamis malam, 20 Februari 2025.
Baca: Pungli Retribusi Pelelangan Ikan, ASN Tangerang Raup Ratusan Juta |