Melanjutkan Pemikiran Prof Hasjim Djalal: Indonesia Harus Jadi Negara Maritim yang Kuat

Dino Patti Djalal berbicara dalam acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof.Hasjim Djalal terkait Hukum Laut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025. (Metrotvnews.com / Muhammad Reyhansyah)

Melanjutkan Pemikiran Prof Hasjim Djalal: Indonesia Harus Jadi Negara Maritim yang Kuat

Willy Haryono • 25 February 2025 15:03

Jakarta: Indonesia harus terus menjadi pelopor, penggerak, dan pemimpin diplomasi hukum laut, di ,ama dalam hal ini, Indonesia bukan sekadar pemain, tapi juga pendobrak dan pemimpin.

Demikian disampaikan Dino Patti Djalal dalam pesan video di acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof.Hasjim Djalal terkait Hukum Laut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

Dino, anak dari mendiang Prof Hasjim, mengatakan bahwa sejumlah pemikiran sang ayah masih relevan dan strategis untuk politik luar negeri Indonesia.

“Pak Hasjim sangat menekankan Indonesia harus menjadi negara maritim yang kuat. Secara de facto, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” ujar Dino.

“Masalahnya, bagaimana dengan modal ini kita bisa menjadi bangsa maritim yang kuat? Itu adalah tugas jangka panjang Indonesia,” sambung pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) itu.

Mengenai Laut China Selatan, Dino mengatakan bahwa Prof Hasjim telah menjadi pelopor dalam upaya menyelesaikan isu tersebut melalui lokakarya di tahun 1950. Pertemuan tersebut menghadirkan semua negara pengklaim (claimant states) Laut China Selatan dan anggota-anggota ASEAN.

Pernyataan gabungan dari lokakarya tersebut menjadi dasar terbentuknya konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) di tahun 1982.

“Proses sudah ada, format sudah ada, tapi sampai sekarang kerja sama substantif yang melibatkan semua claimant states belum ada. Ini perlu terus diperjuangkan,” tutur Dino, merujuk pada sengketa di Laut China Selatan.

Prof Hasjim dan UNCLOS

Hashim Djalal merupakan tokoh kunci dalam perjuangan Indonesia memperkenalkan dan mempertahankan konsep Negara Kepulauan di forum internasional. Konsep ini menjadi dasar bagi Indonesia untuk mengklaim wilayah perairan antara pulau-pulau sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional.

Bersama Mochtar Kusumaatmadja, yang menjabat sebagai menteri luar negeri dan menteri hukum di era Soeharto, Hasjim berada di balik ratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada tahun 1982 yang mendapatkan pengakuan atas kepentingan Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Juanda tahun 1957.

Perjuangan ini memberikan landasan hukum internasional untuk kedaulatan maritim Indonesia. Konvensi hukum laut ini pada akhirnya disahkan PBB pada 10 Desember 1982.

Sebelum deklarasi tersebut Laut Sulawesi, Laut Halmahera, dan Laut Sunda belum dianggap sebagai wilayah Indonesia. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa batas maritim negara akan ditarik dari garis dasar lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluar negara tersebut.

Hasjim menyediakan tempat yang sangat baik untuk memahami pentingnya Deklarasi Juanda dan UNCLOS. Meskipun konsep nasional Indonesia sebagai negara kepulauan, awalnya tidak diakui berdasarkan hukum internasional, konsep tersebut telah menjadi bagian integral dari UNCLOS.

Konvensi tersebut mengintegrasikan pengakuan wilayah daratan dan perairan Indonesia, sehingga wilayah kedaulatan dan yurisdiksi maritim negara tersebut berubah dari 2 juta kilometer persegi menjadi 5,8 juta kilometer persegi.

Baca juga:  Profil Hasjim Djalal, Ahli Hukum Laut yang Berperan Penting dalam Terbentuknya UNCLOS

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)