Santri Pondok Pesantren Darurrohmah, Cirebon, Jawa Barat. Dokumentasi/ istimewa
Cirebon: Pondok Pesantren Darurrohmah, Cirebon, Jawa Barat, menerapkan pendidikan seimbang antara agama dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Pondok Pesantren tersebut mengaktifkan puluhan ekstrakurikuler untuk menopang kemampuan para santri.
"Di pondok pesantren ini kami mengajarkan agar santri dapat terbuka juga ke dunia yang modern ini dengan adanya ekstrakurikuler kami. Alhamdulillah beberapa ekstrakurikuler kami mendapatkan penghargaan dan prestasi yang bergengsi," kata Pengasuh Pesantren Darurrohmah Cirebon, Warso Winata, di Cirebon, Rabu, 26 Februari 2025.
Warso menjelaskan esktrakurikuler yang dimaksud yaitu membentuk kemampuan bidang olahraga, public speaking, design, programming, dan lain-lain. "Saya mau orang-orang yang jago dalam design, program, olahraga itu ada yang dari santri," jelas Warso.
Selama bulan suci Ramadan, pembelajaran mengenai ilmu agama diperkuat kembali dengan menerapkan beberapa kegiatan tambahan. Seperti materi membaca dan menghafal kitab kuning yang dilakukan setelah sholat Ashar, Taraweh dan kultum di malam hari, tadarus Al-Qura, dan masih banyak lagi. Hafalan Alquran dari santri selama bulan suci Ramadan juga difokuskan.
Lalu hal menarik terletak pada pembelajaran mengenai kitab kuning dimana hal tersebut merupakan kurikulum yang terdapat di Pondok Pesantren Darurrohmah ini. Menurut Warso metode ini berhasil menghantarkan santri kepada pemahaman terhadap kitab kuning dan segala hal yang ada di dalamnya.
"Jadi santri baru itu kita benar-benar kuatkan dulu alat untuk memahami, baru di tahun selanjutnya kami mempelajari isi dari kitab kuning tersebut yang mana di dalamnya banyak hukum, fiqih, sejarah, dan lain-lain," ujar Warso.
Sebelumnya penyidik Unit Pelayanan Perempuaaan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon telah melakukan penahanan terhadap seorang guru berinisial W terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, I Putu Ika Prabawa, mengatakan penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut.
"Tersangka berinisial W dan telah ditahan sejak 13 Februari 2025. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Putu di Cirebon.
Putu menjelaskan tersangka tindak pidana ini berjumlah seorang dan saat ini sudah ditahan. Bahkan dengan secepatnya kasus ini akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk segera disidangkan.
Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan oleh tersangka W yaitu dengan memanggil korban untuk melakukan suatu kegiatan. Tersangka kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pelecehan seksual.
"Perbuatan ini berulang hingga akhirnya berujung pada kekerasan seksual lain," jelas Putu.
Tersangka mengakui telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali terhadap korban dalam waktu yang berbeda. Namun Putu menyebut masih mendalami kapan tepatnya kejadian ini berlangsung, apakah saat kegiatan belajar berlangsung atau di luar kegiatan belajar mengajar.