Jaksa Paris Sebut Perampokan Louvre Dilakukan Penjahat Kecil

Penjagaan di Museum Louvre, Paris, Prancis. Foto: Anadolu

Jaksa Paris Sebut Perampokan Louvre Dilakukan Penjahat Kecil

Fajar Nugraha • 3 November 2025 18:53

Paris: Jaksa Paris menyatakan perampokan berani siang hari di Museum Louvre, Paris, Prancis yang menargetkan perhiasan bersejarah senilai USD102 juta pada bulan lalu, dilakukan oleh pelaku kejahatan kecil, bukan oleh kelompok kriminal terorganisir.

“Ini bukan kejahatan biasa, tetapi juga bukan jenis kejahatan yang dikaitkan dengan kelompok kriminal kelas atas,” ujar Jaksa Laure Beccuau kepada Franceinfo pada Minggu, 2 November 2025.

Perampokan terjadi dua minggu lalu pada Minggu pagi ketika dua pria menggunakan alat pengangkat barang untuk mencapai lantai dua museum, memecahkan jendela, merusak kotak pajangan dengan gergaji listrik, lalu melarikan diri menggunakan skuter bersama dua rekan lainnya.

Aksi itu berlangsung kurang dari tujuh menit. Tiga dari empat tersangka kini telah ditangkap, meskipun perhiasan yang dicuri belum ditemukan.

Menurut jaksa, para tersangka yang ditangkap, termasuk pacar salah satu pelaku, bukan kriminal profesional, melainkan warga lokal dari wilayah Seine Saint Denis di pinggiran utara Paris.

Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez mengatakan satu pelaku yang masih buron diyakini sebagai otak perampokan. Media Prancis melaporkan bahwa kelompok ini diduga amatir karena meninggalkan berbagai barang bukti seperti alat, sarung tangan, serta mahkota berharga milik Permaisuri Eugenie yang terjatuh saat mereka melarikan diri.

Pekan lalu, dua pria ditangkap, yaitu warga Aljazair berusia 34 tahun yang telah tinggal di Prancis sejak 2010 dan seorang pria berusia 39 tahun yang berada dalam pengawasan hukum karena kasus pencurian berat. Keduanya tinggal di Aubervilliers, Paris utara, dan telah sebagian mengakui keterlibatan mereka. Pada 29 Oktober, dua tersangka lain yang terdiri atas pria berusia 37 tahun dan wanita berusia 38 tahun juga ditangkap dan didakwa keesokan harinya.

Jaksa menyebut pria berusia 37 tahun itu diyakini ikut dalam perampokan berdasarkan DNA yang ditemukan di truk pengangkut. Ia memiliki sebelas catatan kriminal, termasuk pencurian dan percobaan perampokan mesin ATM. Ia diketahui berpasangan dengan wanita berusia 38 tahun tersebut dan memiliki anak bersama. DNA wanita itu juga ditemukan di truk, tetapi jaksa menduga DNA tersebut bisa saja berpindah secara tidak langsung. Keduanya membantah keterlibatan mereka.

“Setidaknya satu orang masih buron,” ujar Beccuau, sambil menambahkan kemungkinan adanya pelaku lain.

Tiga orang lain yang sempat ditangkap bersama pasangan tersebut telah dibebaskan tanpa dakwaan. Sementara itu, pengacara wanita yang ditahan, Adrien Sorrentino, mengatakan kliennya menangis saat mendengar keputusan penahanan.

“Ia ketakutan untuk anak-anaknya dan dirinya sendiri,” pungkas Sorrentino kepada BFM TV.


(Keysa Qanita)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)