Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Huda melapor ke kantor polisi. Dokumentasi/ istimewa
Tangerang: Dua orang warga asal Lampung, Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Huda mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait penyelenggaraan konser musik. Ratusan juta rupiah raib dibawa pelaku berinisial D.
Kedua korban pun melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke kepolisian dengan terlapor berinisial D. Laporan tersebut pun teregister dengan Nomor: LP/B/508/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2025.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ali, mengatakan kasus tersebut bermula dari kedua korban yang tergiur ikut berpartisipasi dengan pelaku terkait penyelenggaraan konser musik pada September 2024.
"Total semuanya (kerugian) Rp110 juta. Kami transfer pada awalnya Rp20 juta," kata Ali di Tangerang, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ali menuturkan keduanya pun kembali diminta mengirimkan dana tambahan dari terduga pelaku tersebut. Kedua korban diiming-imingi keuntungan dari penjualan tiket konser musik yang diselenggarakan di wilayah perbatasan dengan Tangerang itu.
"Klien kami ini tertarik karena mereka menawarkan nanti akan memperoleh fee sebesar 15 persen dari nilai modal yang ditanamkan klien kami," katanya.
Ali menjelaskan janji pengembalian modal beserta keuntungannya tak juga diterima oleh kliennya meski gelaran konser terbilang berjalan lancar. Pihaknya pun sempat melayangkan somasi kepada terduga terlapor sebelum melaporkannya ke polisi.
"Korban uangnya tidak dikembalikan sama sekali sampai saat ini. Dan kita sudah memberikan somasi kepada terlapor tetapi mereka tidak mengindahkan laporan kita," jelasnya.
Ali berharap agar dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana itu dapat tuntas secara hukum. "Harapan kami supaya kepolisian dapat memproses laporan kami ini agar supaya tidak ada lagi korban-korban lainnya," ujarnya.