Kardinal berkumpul di Vatikan sebelum konklaf dimulai. Foto: Vatican News
Vatikan City: Pada Senin, 5 Mei, pukul 17.30, para pejabat dan staf yang terlibat dalam Konklaf mendatang mengucapkan sumpah kerahasiaan, di Kapel Pauline, Istana Apostolik.
Pengucapan sumpah ini seperti yang ditetapkan oleh konstitusi apostolik Universi Dominici Gregis, yang diumumkan oleh Paus Yohanes Paulus II, pada 22 Februari 1996, sebagai upaya untuk memastikan integritas proses pemilihan Paus yang baru.
Sumpah tersebut diucapkan oleh Kardinal Kevin Joseph Farrell, Camerlengo Gereja Roma Suci, dan diikuti oleh semua individu, baik pendeta maupun awam, yang disetujui terlibat Konklaf oleh Camerlengo dan tiga asisten kardinal.
Adapun, mereka yang mengucapkan sumpah kerahasiaan, meliputi:
- Sekretaris Dewan Kardinal
- Master Perayaan Liturgi Kepausan
- Tujuh Master Upacara Kepausan
- Rohaniwan yang dipilih oleh kardinal yang memimpin Konklaf untuk membantunya
- Dua Biarawan Agustinian yang ditugaskan di Sakristi Kepausan
- Staf biarawati berbagai bahasa untuk pengakuan dosa
- Tenaga Medis: Dokter dan perawat
- Operator lift Istana Apostolik
- Staf layanan makan dan kebersihan serta penjual bunga
- Staf layanan teknis dan staf yang mengangkut Paus Elektor dari Casa Santa Marta ke Istana Apostolik
- Kolonel dan Mayor Garda Swiss Kepausan yang mengawas di dekat Kapel Sistina
- Direktur Layanan Keamanan dan Perlindungan Sipil Negara Kota Vatikan dengan beberapa kolaboratornya.
Sebelum mengucapkan sumpah, seluruh peserta diberikan instruksi terkait pentingnya sumpah. Kemudian, mereka secara pribadi mengucapkan dan menandatangani rumus sumpah di hadapan Kardinal Farrell yang disaksikan juga oleh dua proto notaris apostolik.
Sumpah kerahasiaan ini mencakup janji untuk menjaga kerahasiaan mengenai semua hal yang terjadi secara langsung atau tidak langsung saat pemungutan suara di Konklaf mendatang.
Sumpah tersebut juga menegaskan larangan penggunaan alat perekam audio maupun video. Terdapat ancaman hukuman ekskomunikasi latae sententiae yang hanya berlaku bagi Takhta Suci bagi yang melanggar.
Upacara pengucapan sumpah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Gereja terhadap kerahasiaan serta kesucian proses pemilihan paus. Gereja harus memastikan bahwa semua anggota yang membantu akan menjunjung tinggi integritas Konklaf itu sendiri.
(Nada Nisrina)