Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: Dok. Kemnaker)
Patrick Pinaria • 5 September 2025 08:40
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi.
"Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu," kata Menaker Yassierli.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker pada acara pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional, serta menyerahkan surat perintah PLT dan PLH, keputusan penugasan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
(Foto: Dok. Kemnaker)
Menurut Menaker, tindakan tegas ini sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menjelaskan, pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Apabila di kemudian hari terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama," ujar Menaker Yassierli.
Baca: Penggunaan TKA di IMIP Morowali, Kemnaker Soroti Pentingnya Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan |