Pendopo milik M disegel Pemkot Bekasi.
Buka Praktik Pengobatan Alternatif, Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Belasan Wanita
Antonio • 14 May 2025 06:45
Bekasi: Seorang pria berinisial M di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mencabuli belasan wanita dengan modus pengobatan alternatif. Aksi bejat pelaku diketahui sudah berlangsung sejak 2016.
Salah satu korban yang berinisial K, 28, mengaku dicabuli pada 2016 lalu di dalam ruangan pendopo milik M. Saat tiba di tempat tersebut, M menyuruh K duduk di pangkuannya dan langsung melakukan aksinya.
"Saya bilang 'kok kayak gini'. Terus kata dia 'Pengobatannya emang kayak gini'. Yang lain juga begitu," katanya di Bekasi, Selasa, 13 Mei 2025.
K merasa takut untuk melapor ke orang sekitar. Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk merahasiakan kejadian ini dari keluarganya. "Saya nggak berani lapor karena malu sama takut," ujarnya.
| Baca: DPO 4 Tahun, Oknum Satpol PP di Gowa Diringkus Usai Rudapaksa Seorang Anak |
Ia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku. Ketua RT 02 RW 06 Kelurahan Jatimurni, Gunam mengatakan, pendopo milik M yang sering dijadikan lokasi pengobatan alternatif kini telah disegel oleh Satpol PP Kota Bekasi pada Kamis, 8 Mei 2025.
"Ya kalau penyegelan Alhamdulillah ditindaklanjuti semenjak Pak Wali Kota datang kemari, langsung ditindakcepat dari kepolisian, dari aparatur pemerintah langsung ditindaklanjuti, langsung cepat," katanya.
Hal ini diketahui berdasarkan unggahan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di akun sosial medianya. Orang nomor satu di Kota Bekasi ini mengaku mendapatkan laporan dari warga. "Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Tri.