Pendopo milik M disegel Pemkot Bekasi.
Antonio • 14 May 2025 06:45
Bekasi: Seorang pria berinisial M di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mencabuli belasan wanita dengan modus pengobatan alternatif. Aksi bejat pelaku diketahui sudah berlangsung sejak 2016.
Salah satu korban yang berinisial K, 28, mengaku dicabuli pada 2016 lalu di dalam ruangan pendopo milik M. Saat tiba di tempat tersebut, M menyuruh K duduk di pangkuannya dan langsung melakukan aksinya.
"Saya bilang 'kok kayak gini'. Terus kata dia 'Pengobatannya emang kayak gini'. Yang lain juga begitu," katanya di Bekasi, Selasa, 13 Mei 2025.
K merasa takut untuk melapor ke orang sekitar. Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk merahasiakan kejadian ini dari keluarganya. "Saya nggak berani lapor karena malu sama takut," ujarnya.
Baca: DPO 4 Tahun, Oknum Satpol PP di Gowa Diringkus Usai Rudapaksa Seorang Anak |