Ilustrasi vaksin. Foto: Metrotvnews.com.
Despian Nurhidayat • 10 May 2025 12:12
Jakarta: Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan bahwa rencana uji klinik vaksin uji klinis fase 3 vaksin TBC M72/AS01E tidak boleh berdasarkan paksaan. Proses uji klinis juga harus transparan.
Hal itu disampaikan Tjandra merespons rencana uji klinis tahap 3 vaksin TBC yang dikembangkan oleh Bill Gates. Menurut dia, orang yang akan menjadi objek uji klinis harus mendapat penjelasan secara terperinci sebelum bergabung sebagai sampel dalam suatu uji klinik.
"Jadi jelas tidak ada paksaan, dan jelas harus dengan penuh transparansi,” kata Tjandra dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 10 Mei 2025.
Tjandra menjelaskan, proses uji klinik harus bentuknya didesain dengan sangat seksama, dianalisa secara mendalam, dan harus disetujui oleh aparat berwenang sebelum dimulai, termasuk komite etik penelitian.
Menurut dia, ada empat fase yang harus dilalui dalam tahap uji klinis. Pertama dilakukan pengujian pada hanya sedikit orang saja, untuk menilai dosis yang aman dan mengidentifikasi efek samping.
Baca juga:
Menkes Pastikan Keamanan Vaksin TBC Buatan Bill Gates |