Uji Klinik Vaksin TB Bill Gates, Pakar: Tak Boleh Ada Paksaan dan Harus Transparan

Ilustrasi vaksin. Foto: Metrotvnews.com.

Uji Klinik Vaksin TB Bill Gates, Pakar: Tak Boleh Ada Paksaan dan Harus Transparan

Despian Nurhidayat • 10 May 2025 12:12

Jakarta: Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan bahwa rencana uji klinik vaksin uji klinis fase 3 vaksin TBC M72/AS01E tidak boleh berdasarkan paksaan. Proses uji klinis juga harus transparan. 

Hal itu disampaikan Tjandra merespons rencana uji klinis tahap 3 vaksin TBC yang dikembangkan oleh Bill Gates. Menurut dia, orang yang akan menjadi objek uji klinis harus mendapat penjelasan secara terperinci sebelum bergabung sebagai sampel dalam suatu uji klinik. 

"Jadi jelas tidak ada paksaan, dan jelas harus dengan penuh transparansi,” kata Tjandra dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 10 Mei 2025.

Tjandra menjelaskan, proses uji klinik harus  bentuknya didesain dengan sangat seksama, dianalisa secara mendalam, dan harus disetujui oleh aparat berwenang sebelum dimulai, termasuk komite etik penelitian.

Menurut dia, ada empat fase yang harus dilalui dalam tahap uji klinis. Pertama dilakukan pengujian pada hanya sedikit orang saja, untuk menilai dosis yang aman dan mengidentifikasi efek samping. 
 

Baca juga: 

Menkes Pastikan Keamanan Vaksin TBC Buatan Bill Gates


"Hal ini dapat didahului dengan pra uji klinik sebelumnya pada binatang, sesudah penelitian laboratorium," ungkap da.

Jika hasilnya baik dan aman, maka dilanjutkan ke fase kedua, yaitu jumlah sampel yang lebih banyak. Hal itu dilakukan ntuk memonitor efek samping dan mulai menilai efektifitas hasilnya.

“Selanjutnya dilakukan fase ketiga, seperti yang dilakukan di Indonesia untuk vaksin tuberkulosis sekarang ini. Pada fase ini penelitian uji klinik dilakukan pada lebih banyak lagi orang di berbagai negara atau bahkan berbagai benua.

Dia menyampaikan uji klinis fase tiga vaksin tuberkulosis akan dilakukan pada sekitar 20 ribu orang di lima negara, termasuk Indonesia. Jika berhasil, baru disetujui untuk digunakan secara luas. 

“Selanjutnya, yang terakhir adalah uji klinik fase empat, yang dilakukan di masing-masing negara (sesudah vaksin disetujui dan digunakan) dengan populasi yang sudah amat luas dan waktu evaluasi yang lebih lama,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)