Warga Bantul Ditemukan Tewas Membusuk di Kamarnya

Garis polisi pembatas di lokasi kediaman warga Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang ditemukan meninggal di dalam kamar. Dokumentasi/Istimewa

Warga Bantul Ditemukan Tewas Membusuk di Kamarnya

Ahmad Mustaqim • 20 April 2025 20:11

Bantul: Seorang warga Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), S, 54, ditemukan meninggal di dalam kamar. Keluarga mencium bau busuk lebih dulu sebelum mayat S dievakuasi. 

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan peristiwa itu bermula saat istri S, yakni M, mencium bau tak sedap di dalam rumahnya. Jeffry mengatakan M mendapati kamar suaminya dalam posisi terkunci. 

"Karena istri korban mau melihat keadaan di dalam, kemudian istri korban mengambil anak tangga di belakang dan melihat ke dalam rumah melalui ventilasi rumah dengan anak tangga," kata Jeffry pada Minggu, 20 April 2025. 

Jeffry mengungkapkan M melihat S dalam posisi telentang dan membengkak. M merasa ketakutan dan memanggil dua tetangganya untuk meminta bantuan. 
 

Baca: Pembunuh Wanita yang Mayatnya Terbungkus Plastik di Ciamis Ditangkap

"Sesampainya di pintu belakang rumah, para tetangga tersebut langsung mendobrak pintu rumah bagian belakang. Setelah pintu tersebut terbuka kemudian mereka masuk masuk ke dalam untuk mengecek korban yang ada di dalam," kata dia. 

Menurut Jeffry, S sudah meninggal dalam posisi telentang dan bengkak saat dicek. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kantor polisi setempat.  Jeffry mengungkapkan personel Polsek Sewon dan Puskesmas Sewon I kemudian mendatangi lokasi tak lama setelah memperoleh laporan. S diduga sudah meninggal beberapa hari lalu. 

"Korban sudah meninggal kurang lebih 4 hari dengan kondisi luar sudah membengkak dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan," ujarnya. 

Keluarga memutuskan menerima peristiwa itu sebagai musibah. M sebagai istri kemudian membuat surat pernyataan. "Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak akan menuntut ke proses hukum yang dituangkan dalam surat pernyataan," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)