Hadapi Banyak Tekanan, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Hadapi Banyak Tekanan, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Tembakau

Eko Nordiansyah • 17 April 2025 15:12

Jakarta: Industri hasil tembakau (IHT) tengah menghadapi berbagai tantangan akibat intervensi kepentingan asing. Kampanye anti-rokok yang didanai oleh lembaga asing dinilai dapat mematikan industri yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan menghidupi sekitar 6 juta orang di Indonesia.
 
Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin mengatakan, kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dianggap memasukkan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) secara tidak langsung.

"Presiden Prabowo bicara kedaulatan, tapi kebijakan seperti PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengancam industri tembakau nasional," kata Khoirul dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.

Selain Indonesia tidak meratifikasi FCTC, kebijakan seperti wacana kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes menunjukkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang mengatasnamakan kesehatan ini terus mendorong poin-poin pada FCTC untuk diadopsi dalam bentuk regulasi.

"Beberapa pihak di Indonesia menerima dana ini untuk melakukan kampanye anti-rokok di negara ini. Agenda-agenda yang disebar melalui berbagai macam cara ini, khususnya di media sosial, mengancam kedaulatan Indonesia," ujarnya.
 

Baca juga: 

95,44% Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

IHT berkontribusi besar bagi ekonomi 

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, industri tembakau nasional berpotensi menjadi penyelamat. Kontribusi industri tembakau nasional mencapai 4,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun.
 
Selain dampak ekonomi, agenda lembaga asing ini juga merugikan masyarakat secara keseluruhan. Petani tembakau, buruh pabrik, warung kecil, dan jutaan pekerja bergantung pada industri tembakau yang telah berjalan ratusan tahun. Khoirul mendesak pemerintah untuk menghentikan intervensi lembaga asing dalam kebijakan nasional.
 
"Indonesia merupakan negara berdaulat sehingga harus memutuskan sebuah kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya sendiri, tidak mengikuti atau merujuk pihak lain. Pemerintah harus berpikir adil, jangan mau disetir oleh asing," tegasnya.
 
Khoirul mendorong pemerintah untuk memastikan keberlangsungan sektor industri tembakau nasional dan ekosistemnya, yang menyerap banyak tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Hingga kini diperkirakan ada sekitar 6 juta orang yang bergantung pada industri tembakau nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)