Ini Bunyi 7 Poin Edaran Kemenag tentang Pembelajaran selama Ramadan 1446 H

Ilustrasi. Sejumlah siswi sedang belajar. Dok. IG Pendis Kemenag

Ini Bunyi 7 Poin Edaran Kemenag tentang Pembelajaran selama Ramadan 1446 H

M Rodhi Aulia • 4 February 2025 11:57

Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Edaran Bersama terkait pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Edaran ini mengatur jadwal serta tata cara pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci, mulai dari metode belajar, waktu libur, hingga peran orang tua dan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan selama Ramadan.

Berikut adalah 7 poin dari edaran tersebut:

1. Libur Lebih Awal untuk Pembelajaran Mandiri di Rumah

Kementerian Agama menetapkan bahwa pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, para siswa akan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat. Model pembelajaran ini tetap dipantau oleh sekolah/madrasah melalui penugasan khusus.

2. Sekolah Tetap Berjalan dengan Fokus Religius Selama 6-25 Maret 2025

Selama periode 6-25 Maret 2025, pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Namun, karena suasana Ramadan, fokus pembelajaran lebih ditekankan pada kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kesadaran sosial.

Ada pendekatan khusus bagi peserta didik berdasarkan agama mereka:

- Bagi siswa beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya.
- Bagi siswa non-Muslim, mereka dianjurkan untuk mengikuti bimbingan keagamaan sesuai keyakinan mereka.

Baca juga: Bisa Dibawa Pulang Siswa Berpuasa, MBG Dibikin Tahan Lama

3. Libur Idulfitri Selama 8 Hari

Salah satu hal menarik dari edaran ini adalah penetapan libur Idulfitri selama delapan hari bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, yaitu pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Libur ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar bisa lebih banyak bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

4. Sekolah Kembali Berjalan Normal Mulai 9 April 2025

Setelah libur panjang, pembelajaran di sekolah/madrasah akan kembali berjalan normal pada 9 April 2025.

5. Orang Tua Berperan Aktif dalam Pembelajaran Ramadan

Orang tua/wali diminta untuk berperan lebih aktif dalam mendampingi anak selama Ramadan. Peran mereka mencakup:

- Membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
- Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

6. Kanwil Kemenag dan Kankemenag Wajib Menyusun Pedoman Ramadan

Kantor Wilayah Kemenag Provinsi serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota diberikan tanggung jawab untuk:

- Menyiapkan perencanaan pembelajaran Ramadan untuk dipedomani madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
- Menyelaraskan waktu pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan.

7. Pemerintah Daerah Harus Menyesuaikan Jadwal Pembelajaran

Selain Kemenag, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pembelajaran selama Ramadan. Mereka diwajibkan untuk:

- Menyiapkan perencanaan pembelajaran Ramadan di sekolah umum.
- Menyelaraskan waktu pelaksanaan pembelajaran agar tetap sesuai dengan suasana Ramadan.

Kementerian Agama berharap agar pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk lebih memperdalam aspek keagamaan dan kebersamaan di tengah keluarga dan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)