Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 10 June 2025 15:27
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa empat perusahaan nikel di Raja Ampat yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah tidak lagi berproduksi pada 2025. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"(Tahun) 2025, enggak ada lagi perusahaan itu yang berproduksi. Enggak ada yang berproduksi. Kenapa? Karena RKAB-nya tidak ada," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa salah satu syarat utama agar perusahaan tambang dapat beroperasi adalah memiliki RKAB yang sah. Ia menambahkan, keempat perusahaan tersebut juga tidak lolos dalam hal kelengkapan dokumen lingkungan.
"RKAB itu bisa berjalan kalau ada dokumen Amdal-nya. Mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu," jelasnya.
Baca juga: Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat Selamatkan Masa Depan Pariwisata |