Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Anadolu
Muhammad Reyhansyah • 17 September 2025 05:26
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin, 15 September 2025 mengumumkan bahwa ia telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah senilai USD15 miliar atau sekitar Rp246 triliun terhadap The New York Times.
“Hari ini, saya memiliki kehormatan besar untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah senilai 15 miliar dolar terhadap The New York Times, salah satu surat kabar terburuk dan paling bejat dalam sejarah negara kita,” tulis Trump di Truth Social dan dikutip Anadolu, Selasa, 16 September 2025.
Trump menuding surat kabar tersebut telah berubah menjadi “corong” bagi Partai Demokrat. Ia juga menyebut dukungan The New York Times terhadap Kamala Harris sebagai “kontribusi kampanye ilegal terbesar yang pernah ada,” karena ditampilkan di halaman depan surat kabar itu, sesuatu yang menurutnya “belum pernah terjadi sebelumnya.”
Lebih lanjut, ia menuduh media tersebut menjalankan “metode kebohongan selama puluhan tahun” terhadap dirinya dan para pendukungnya.
“The New York Times telah dibiarkan bebas berbohong, mencemarkan, dan memfitnah saya terlalu lama, dan itu berakhir sekarang!” kata Trump.
Trump menegaskan gugatan tersebut diajukan di negara bagian Florida.