Bambang Pranoto selaku pencipta atau peracik Minyak Kutus Kutus. Istimewa
Al Abrar • 3 March 2025 19:09
Surabaya: Sengketa kepemilikan merek minyak kesehatan Kutus Kutus digugat ke Pengadilan Negeri Surabaya. Penggugat adalah Bambang Pranoto selaku pencipta atau peracik Minyak Kutus Kutus. Sementara tergugat adalah Fazli Hasniel Sugiharto, anak tirinya.
Bambang membeberkan konflik itu telah berlangsung lama, bahkan sejak almarhum istrinya masih hidup. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapnya ke publik demi menjaga nama baik keluarga.
Masalah ini memuncak saat anak sambungnya, Fazlie Hasniel Sugiharto, menjabat sebagai Direktur PT Kutus Kutus Herbal. Menurut Bambang, anak sambungnya kerap mengambil kebijakan tanpa persetujuan dirinya sebagai komisaris. Akibatnya, ia memberhentikan Fazlie dari jabatannya.
Puncaknya terjadi ketika merek Kutus Kutus harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis pada Desember 2024. Saat pengurusan, anak sambungnya justru mendaftarkan merek tersebut atas namanya sendiri tanpa izin dari Bambang.
Bambang juga membantah perselisihan dengan keberadaan seorang perempuan bernama Riva, istri Bambang yang kini menjabat sebagai Founder & CEO Sanga Sanga.
Bambang menegaskan isu tersebut tidak ada kaitannya dengan perseteruan merek dagang yang terjadi. Ia menuding kabar tersebut sengaja diembuskan untuk menggiring opini publik.
Riva, yang saat itu sudah menjadi istri Bambang, berusaha menawarkan solusi agar merek tersebut tetap dikelola bersama. Namun, tawaran itu ditolak. Sebaliknya, anak sambungnya meminta sejumlah uang dalam jumlah besar jika Bambang ingin tetap menggunakan merek Kutus Kutus.
Bambang mengaku telah memberikan berbagai fasilitas kepada anak sambungnya, termasuk rumah, mobil, gaji, dan modal usaha. Ia bahkan menawarkan uang Rp15 miliar agar merek Kutus Kutus dikembalikan kepadanya sebagai pencipta dan peracik produk tersebut sejak 2011. Namun, tawaran itu ditolak. Sebaliknya, anak sambungnya justru meminta Rp50 miliar untuk merek dan Rp70 miliar untuk tanah yang diklaim sebagai miliknya.
Akhirnya, Bambang setuju untuk memberikan Rp18 miliar sebagai penyelesaian sengketa tanah, tetapi ia memilih untuk meninggalkan merek Kutus Kutus dan bertransformasi dengan brand baru, Sanga Sanga.
Menanggapi isu yang menyebut perselisihan ini dipicu oleh kehadiran Riva, Bambang menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan upaya menggiring opini negatif terhadap dirinya dan istrinya.
Menurutnya, ia pertama kali berkomunikasi dengan Riva pada Oktober 2021, saat wanita tersebut masih bekerja di sebuah perusahaan BUMN di Medan. Hubungan mereka awalnya sebatas bisnis antara pemilik dan pengguna produk. Baru pada Februari 2022, mereka resmi menikah, dan setelah itu Riva ditunjuk sebagai Direktur/CEO PT Kutus Kutus Herbal.
Bambang juga membantah tuduhan bahwa ia tidak merawat almarhum istrinya. Ia menegaskan dirinya telah memberikan perhatian penuh, bahkan menyewa private jet untuk membawa sang istri ke rumah sakit. Selain itu, ia selalu memantau kondisi istrinya melalui video call dengan reseller yang berada di rumah sakit.
Ia menyayangkan adanya opini yang sengaja digiring untuk menciptakan persepsi negatif terhadap dirinya dan Riva. Dengan klarifikasi ini, Bambang berharap masyarakat dapat melihat permasalahan secara objektif dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak sesuai dengan fakta.