Arus Balik Lebaran, Kendaraan Berat di Sragen Dilarang Melintas Jalur Kota

Polisi menindak kendaraan berat yang melintas di Sragen, Jawa Tengah. (Metro TV/ Arif Nuryanto)

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Berat di Sragen Dilarang Melintas Jalur Kota

25 March 2026 09:00

Sragen: Pemberlakukan pembatasan kendaraan berat masih dilaksanakan di ruas jalan di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama saat arus balik dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. 

"Kita tidak memberikan penindakan tapi langsung kita putar balik, baik itu di jalur arteri maupun jalur tol," kata Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono di Sragen, Rabu, 25 Maret 2026. 
 


Kukuh menambahkan, kendaraan dengan kapasitas berat bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintasi jalur-jalur kota di Kabupaten Sragen. Titik fokus pengalihan atau putar balik berada di wilayah perbatasan dengan Jawa Timur hingga beberapa exit tol yang menghubungkan wilayah luar Sragen.

"Kita prioritaskan perbatasan Jawa Timur yang ada di depan gerbang tol exit timur. Itu merupakan sekat pembatas Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya. 


Kendaraan berat melintas di Sragen. (Metro TV/ Arif Nuryanto)


Meski demikian, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bahan pokok, serta angkutan motor dalam program mudik gratis. Petugas juga gencar melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk dan perusahaan agar mematuhi aturan serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan.

Selain itu, pos pelayanan disiapkan di sejumlah titik strategis, seperti rest area KM 519 A dan B, rest area KM 538 A dan B, serta Pos Gemolong. Hal ini dilakukan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Petugas juga melakukan pengalihan dan putar balik kendaraan berat yang masuk ke dalam kota hingga 29 Maret 2026. "Pembatasannya sampai tanggal 29," ucap Kukuh. (Arif Nuryanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)