WFH Jumat Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. Istimewa

WFH Jumat Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Whisnu Mardiansyah • 10 April 2026 22:28

Tangerang: Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, melakukan pemantauan langsung pada Jumat pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan meskipun sistem kerja dinamis mulai diberlakukan, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengalami penurunan.

"Sesuai arahan, hari ini diterapkan WFH guna efisiensi energi. Namun, saya tegaskan kembali untuk instansi pelayanan publik, seluruh pegawai tetap masuk dan memberikan layanan secara optimal. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu," tegas Herman Suwarman saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Jumat, 10 April 2026.

Melalui pengawasan langsung ini, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi energi. Pemkot Tangerang memastikan pelayanan publik tetap berjalan dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Selain itu, Sekda juga mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, ia bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan strategis di sektor ketenagakerjaan.

Mereka antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang, Forum Komunikasi Pendidikan dan Pelatihan (FKPT), Forum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penyerapan tenaga kerja terus meningkat dan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tetap terjamin," ujar Sekda, Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan, upaya efisiensi energi melalui kebijakan WFH tetap harus berjalan seiring dengan produktivitas kerja yang optimal.

"Pemerintah dan dunia usaha harus terus berkolaborasi agar upaya hemat energi ini dapat berjalan tanpa mengurangi produktivitas dan efektivitas kerja," pungkasnya.

Berbagai layanan publik di Kota Tangerang tetap beroperasi penuh. Layanan tersebut meliputi pelayanan administrasi kependudukan (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik, pembayaran pajak bangunan dan kendaraan, pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta layanan publik lainnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)