Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus (kedua kanan) memberikan keterangan pers setelah menutup Manasik Haji Akbar 1447 H/2026
5.933 Calon Haji Asal Sumut Siap Berangkat ke Tanah Suci
Silvana Febiari • 14 April 2026 11:55
Medan: Sebanyak 5.933 calon haji asal Sumatra Utara (Sumut) siap berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Mereka berasal dari 33 kabupaten/kota dengan masa tunggu rata-rata belasan tahun.
"Total jumlah jemaah kita (Sumut) 5.933 orang. Alhamdulillah, kita mendapat tambahan jemaah 20 kuotanya," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumut Zulkifli Sitorus, dilansir dari Antara, Selasa, 14 April 2026.
Ia mengatakan berbagai tahapan calon haji berangkat ke Tanah Suci hingga saat ini telah berlangsung dengan lancar. "Pertama, tentang persiapan kita. Alhamdulillah, tahapan-tahapan sudah berlangsung dengan baik. Mulai proses dokumen hingga kesehatan jemaah yang menjadi syarat istitha'ah," ungkap Zulkifli.
Baca Juga :
Proses pemvisaan bagi 5.933 calon haji Sumut tersebut juga telah selesai 100 persen. "Terbaru Kartu Nusuk akan dibagikan di embakasi, itu juga sudah dipersiapkan. Tinggal, kita menunggu syarikah Sumatra Utara adalah rangkaian almasarik," jelas dia.
Menurut Zulkifli, petugas yang dipersiapkan akan membagikan Kartu Nusuk kepada setiap calon haji. Pembagiannya dilakukan saat masih di embarkasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
"Insya Allah, setiap embarkasi nanti ada perwakilan syarikah dari Arab Saudi hadir dan memastikan supaya Kartu Nusuk itu sampai ke jemaah," tutur Zulkifli.
Kemenhaj memastikan Kartu Nusuk sebagai kartu digital berfungsi layaknya paspor perhajian sudah selesai 100 persen. Kartu tersebut segera dibagikan oleh syarikah kepada jemaah di embarkasi sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.
“Kartu Nusuk dibagi di sini. Kemarin syarikah sudah menyatakan mereka sudah siap, sudah sampai 100 persen di sini,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj( Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
(1).jpg)
Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Kartu Nusuk merupakan identitas digital yang harus digunakan oleh setiap jemaah selama berada di Arab Saudi. Kartu tersebut diberikan dan mesti diaktivasi oleh syarikah penyedia layanan haji yang dikontrak pemerintah.
Kartu ini berfungsi untuk membedakan antara jemaah resmi dan ilegal, serta memuat informasi seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, lokasi penginapan, dan data penting lainnya milik jemaah.
Selain sebagai tanda pengenal, Kartu Nusuk ini juga menjadi syarat utama bagi jemaah mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram.