Pemkot Palangkaraya Catat 126 Karhutla Sejak Status Siaga Darurat

Ilustrasi-Pemadaman kebakaran semak belukar dan limbah kain di kawasan Gunung Paseban, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (istimewa).

Pemkot Palangkaraya Catat 126 Karhutla Sejak Status Siaga Darurat

Whisnu Mardiansyah • 30 July 2026 15:50

Palangkaraya: Sebanyak 126 peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sejak status siaga darurat ditetapkan pada 1 Juni hingga 28 Juli 2026. Total lahan yang terbakar mencapai 56,12 hektare.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangkaraya, Hendrikus Satria Budi, mengungkapkan ratusan kejadian tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah kota.

"Selama periode 1 Juni sampai 28 Juli 2026, kami mencatat terjadi 126 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 56,12 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya," katanya di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Kamis, 30 Juli 2026.

Data BPBD Kota Palangkaraya menunjukkan Kecamatan Jekan Raya mencatat 84 kejadian, menjadikannya wilayah dengan kasus karhutla tertinggi. Di posisi berikutnya, Kecamatan Sebangau mencatat 22 kejadian, Pahandut 16 kejadian, dan Bukit Batu empat kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tidak mencatatkan kejadian karhutla sama sekali.

Hendrikus menjelaskan setiap laporan kebakaran segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan peralatan pemadaman. Penanganan dilakukan cepat untuk mencegah meluasnya api, terutama di lahan gambut yang rentan terhadap kebakaran besar saat musim kemarau.
 


Dalam operasi pemadaman, BPBD berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, masyarakat peduli api (MPA), serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.

Sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mempercepat pengendalian karhutla. Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, hingga penyediaan sumber air di titik-titik yang berpotensi terbakar.

Selain penanganan di lapangan, BPBD terus menguatkan langkah antisipasi dan pencegahan. Kegiatan yang dilakukan antara lain patroli rutin di kawasan rawan karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, penyebarluasan informasi peringatan dini, serta pemetaan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.


Ilustrasi-Karhutla di Natuna pada Maret 2026. ANTARA/Muhamad Nurman


"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Hendrikus.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik selama musim kemarau.

Hendrikus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan tidak membakar lahan untuk alasan apa pun, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, serta segera melapor jika melihat titik api atau kepulan asap kepada BPBD, aparat kelurahan, atau layanan darurat terdekat.

Keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.

(Whisnu M)