Penyerahan santunan ke ahli waris korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. (Istimewa)
Pastikan Perlindungan, JRP Salurkan Santunan bagi Korban KM Virgo Transport 8
Lukman Diah Sari • 15 September 2026 13:36
Banjarmasin: PT Jasaraharja Putera (JRP) berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga terdampak kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di Laut Jawa. JRP berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengumpulkan informasi, memeriksa dokumen, dan memvalidasi data untuk pemenuhan hak tertanggung.
Melalui produk Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga dan Penumpang (ATJP-PK), Jasaraharja Putera merealisasikan pembayaran santunan sebesar Rp20 juta per jiwa bagi korban meninggal dunia. Santunan ini melengkapi manfaat sebesar Rp50 juta per jiwa dari PT Jasa Raharja (Persero), sehingga total santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp70 juta per jiwa.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 14 September 2026, oleh Direktur Teknik merangkap Plt. Direktur Keuangan, Umum dan SDM PT Jasaraharja Putera, Suhardiman. Momen ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan santunan PT Jasa Raharja (Persero) oleh Direktur Utama Muhammad Awaluddin dan Direktur Operasional Ariyandi.
“Kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian KM Virgo Transport 8. PT Jasaraharja Putera berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat dan sesuai ketentuan, sehingga memberikan manfaat pertanggungan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung kelancaran penanganan kejadian ini,” ujarnya.
.jpg)
Bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa. Istimewa
Suhardiman menjelaskan bahwa selain manfaat bagi korban meninggal dunia, produk ATJP-PK juga memberikan perlindungan biaya perawatan medis hingga maksimal Rp10 juta per jiwa. Santunan perawatan ini ditujukan bagi korban luka-luka yang membutuhkan penanganan medis sesuai ketentuan pertanggungan. Asuransi ini juga mencakup perlindungan kendaraan dan barang muatan yang diangkut oleh KM Virgo Transport 8, sesuai dengan perjanjian bersama PT Virgo Karya Shipping.
Sebagai bentuk layanan yang responsif, Jasaraharja Putera juga telah menerjunkan personelnya di Posko Pelayanan Terpadu penanganan musibah KM Virgo Transport 8. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan optimal dengan semangat melayani sepenuh hati berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya.