Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan awak media ditemui di sela meninjau kesiapan layanan angkutan kereta api selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakar
Achmad Zulfikar Fazli • 23 December 2025 13:40
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan akan ada evaluasi terhadap regulasi menyusul kecelakaan maut bus di exit Tol Krapyak, Semarang. Evaluasi bakal melibatkan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
"Iya, tentu kita akan evaluasi," kata Menko AHY saat meninjau kesiapan layanan angkutan kereta api selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Desember 2025.
AHY memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan aturan, serta mencegah kecelakaan serupa terulang di kemudian hari.
Mengenai insiden di Tol Krapyak, AHY telah memerintahkan investigasi menyeluruh melibatkan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri guna mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif, serta memastikan rekomendasi perbaikan ke depannya.
"Kita investigasi, saya sudah minta jajaran Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk investigasi sampai tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan-kecelakaan maut yang terjadi lagi berulang," ujar AHY.
Fokus utama diarahkan pada kepatuhan aturan keselamatan termasuk pemeriksaan kendaraan berkala kelaikan jalan serta kesiapan pengemudi. Dengan begitu, perjalanan publik berlangsung aman, dan bertanggung jawab sesuai standar yang berlaku.
AHY menekankan pencegahan kecelakaan memerlukan disiplin bersama penegakan hukum konsisten dan pengawasan berlapis. Sehingga, risiko fatalitas transportasi jalan raya dapat ditekan berkelanjutan melalui kolaborasi pusat daerah operator dan masyarakat luas.
"Dan semua benar-benar harus taat, harus sesuai dengan aturan. Kendaraan dicek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan sehingga sekali lagi kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," ujar AHY.
Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif membangun budaya keselamatan berkelanjutan, sehingga mobilitas masyarakat aman, efisien, dan selamat.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hasil ramp check bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak laik jalan. Berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju DI Yogyakarta. Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali, sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling.
Hal itu juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak. Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat 16 korban jiwa dan satu orang luka ringan.