Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, di Jakarta, Senin (6/7/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI
Yusril Tegaskan HAM Harus Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan
Achmad Zulfikar Fazli • 8 July 2026 18:38
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hak asasi manusia (HAM) tidak boleh lagi hanya sebagai pelengkap. HAM harus menjadi dasar kebijakan pembangunan.
"Hak asasi manusia harus hadir sejak tahap perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan negara," tegas Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 8 Juli 2026.
Yusril mengapresiasi Komisi Nasional (Komnas) HAM yang meluncurkan laporan tahunan 2025 pada Senin, 6 Juli 2026. Dia berharap laporan tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat keadilan, meningkatkan akuntabilitas negara, memperbaiki kebijakan publik, dan memajukan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut dia, laporan tahunan Komnas HAM bukan sekadar dokumen pertanggungjawaban formal lembaga negara, melainkan menjadi ruang bagi publik menilai pelaksanaan mandat HAM di Indonesia, sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan. Sebab, hak asasi manusia bukan hadiah atau kemurahan hati negara kepada rakyat.
"Negara tidak menciptakan hak asasi manusia, tetapi berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya," tutur Yusril.
Yusril menyatakan tema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang bertajuk Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara relevan dengan kebutuhan negara hukum. Menurut dia, keadilan dan akuntabilitas tidak dapat dipisahkan.
Yusril mengatakan jika keadilan dan akuntabilitas dipisahkan, hanya akan menjadi janji. Sedangkan, akuntabilitas tanpa orientasi keadilan dapat berhenti sebagai prosedur administratif.

Ilustrasi HAM. Dok. MI
Pengaduan Pelanggaran HAM
Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025. Isu yang paling banyak diadukan berkaitan hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman.
Yusril mengatakan angka itu tidak boleh dibaca hanya sebagai statistik. Sebab, di balik setiap pengaduan terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang merasa haknya belum terlindungi.
Dia tak menampik persoalan HAM semakin kompleks. Isu kesejahteraan, konflik agraria, kebebasan sipil, transformasi digital, perlindungan kelompok rentan, hingga akuntabilitas aparat tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.
Yusril berpendapat pembangunan nasional tetap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan hilirisasi industri, namun pembangunan tidak boleh dipertentangkan dengan HAM.
"Pembangunan yang menghormati HAM justru akan memiliki legitimasi yang lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih baik, dan manfaat yang lebih berkelanjutan," kata Yusril.
Dia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen korespondensi antarlembaga, tetapi harus diterjemahkan menjadi agenda kerja yang jelas, memiliki penanggung jawab, jangka waktu terukur, serta mekanisme pemantauan yang objektif.